Minggu, 23 Maret 2025 Kat : Panduan Layanan

Pengajuan Aktivasi Data

Gambar Tidak Tersedia

Prosedur pengajuan aktivasi data di Dispendukcapil melalui aplikasi WhatsApp :

  1. Scan fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang akan di aktivasi
  2. Keperluan untuk aktivasi dan menyebutkan permasalahan data tersebut
  3. Khusus untuk Aktivasi Data tidak perlu mengirimkan berkas pengajuan ke Dinas
  4. Hasil aktivasi keluar 3 hari setelah pengajuan

Nomor pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Malang di 089520900800 (Catatan Sipil) dan 089520304000 (Pendaftaran Penduduk)

Penulis : Achmad Fahmi Yahya
Dilihat : 1022
Artikel tidak bisa diberi komentar
Artikel Lainnya

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari Ini 468
Pengunjung Kemarin 579
Pengunjung Minggu Ini 4680
Pengunjung Bulan Ini 29725
Total Pengunjung 635.603
IP Address 216.73.216.209
Browser Unknown Browser