Minggu, 23 Maret 2025 Kat : Panduan Layanan

Pengajuan Kartu Keluarga Baru

Gambar Tidak Tersedia

Syarat pengajuan Kartu Keluarga baru :

  1. Formulir isian Kartu Keluarga (F1.01) di stempel/mengetahui RT, RW, dan Kades/Lurah
  2. Fotokopi Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan
  3. Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak
Penulis : Achmad Fahmi Yahya
Dilihat : 1147
Artikel tidak bisa diberi komentar
Artikel Lainnya

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari Ini 258
Pengunjung Kemarin 851
Pengunjung Minggu Ini 8349
Pengunjung Bulan Ini 39195
Total Pengunjung 553.191
IP Address 216.73.216.22
Browser Unknown Browser