Minggu, 23 Maret 2025 Kat : Panduan Layanan

Pengajuan Kartu Keluarga Baru

Gambar Tidak Tersedia

Syarat pengajuan Kartu Keluarga baru :

  1. Formulir isian Kartu Keluarga (F1.01) di stempel/mengetahui RT, RW, dan Kades/Lurah
  2. Fotokopi Surat Nikah/Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan
  3. Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kelahiran bagi keluarga yang mempunyai anak
Penulis : Achmad Fahmi Yahya
Dilihat : 1374
Artikel tidak bisa diberi komentar
Artikel Lainnya

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari Ini 495
Pengunjung Kemarin 579
Pengunjung Minggu Ini 4705
Pengunjung Bulan Ini 29751
Total Pengunjung 635.630
IP Address 216.73.216.209
Browser Unknown Browser